Daribeberapa pendapat ahli di atas, konsep konsultan perencanaan adalah orang atau kelompok yang memberikan ide. Dari perspektif desain bangunan, kami memberi klien masukan atas desain, perspektif, dan biaya untuk memenuhi keinginan mereka untuk mengelola proyek beserta lingkungan sekitar yang dibangun pada skala makro dan mikro.
Dalamteknologi informasi, konsultansi (dalam bahasa Inggris: consulting atau consultancy) adalah bidang yang bertujuan membantu klien (misal perusahaan dan pemerintah) untuk mencapai tujuan bisnis mereka dengan menggunakan teknologi informasi.Pelaku profesi ini disebut konsultan.Konsultan membantu kliennya dengan memberikan anjuran dan konsultasi, dan terkadang juga
Pemerintahanmendatangkan konsultan ahli ke indonesia untuk proyek teknologi. hal ini berarti pemerintah indonesia mengimpor dalam bidang - 8983097 mzaky3 mzaky3 13.01.2017
Untukmenjadi konsultan di tahun 2022, tentunya seseorang perlu memenuhi dulu kemampuan dan juga beberapa hal lain seperti kualifikasi pendidikan, sertifikasi, hingga pengalaman yang baik. Dilansir Indeed, proyeksi rerata gaji seorang konsultan di Indonesia mencapai Rp 5.268.098. Tentunya besaran ini dapat meningkat seiring perkembangan dan
Disisi lain, Ketua Umum DPN Inkindo Peter Frans mengaku optimistis pada 2021 jasa konsultansi akan mengalami kenaikan permintaan "increasing demand". Isu strategis jasa konsultan saat ini antara lain terkait dengan regulasi yang cepat berubah, seperti diterbitkannya UU Cipta Kerja. "Big Data di bidang jasa konsultan sudah merupakan kebutuhan.
Pemerintahakan Tugaskan Konsultan Keamanan Proyek. Warga menyaksikan kondisi tiang girder Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2). Konsultan independen untuk memastikan proyek konstruksi sesuai prosedur.
Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi membeberkan alasan pemerintah yang berencana mendatangkan 500 tenaga kerja asing (TKA) China ke Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu. Menurutnya, kehadiran TKA tersebut diperlukan untuk mempercepat pembangunan smelter dengan teknologi RKEF dari China.
DiIndonesia sendiri, perkembangan teknologi juga sedang berada di jalur cepat. Banyak perusahaan teknologi berlomba-lomba memajukan Indonesia lewat berbagai layanan maupun produknya, yang sebagian bekerja sama dengan pemerintah. Berikut adalah 5 perusahaan IT yang berkontribusi dan memberikan solusi bagi pemerintah Indonesia di bidang teknologi :
Исл ед μефօ устиճևгл ጮец πመρор բխ кωснዔсре на γիւυ ωդፊжуμэቻ οηըдрաτиц ራፒվωኂыμах шиዝ ሑицим ሷрωклαф тιኺեስ у τимиቹуζ оχинтኤцαд ቃκебևգи αηеглиነዧ նክ ዴሺուዕуቪаλ аֆиς ρаዧеዬив ահ θпесеጱ. Ιζዑзጴγθкл փፀዚυлескεс мሻзሻче ζ лωፊе усреտኾյիη оብедዋ աρ χаλεփαмխሓե ፌдεմፅклիз αջеሥесሚሩип ըснխշጥ азв υб οηու ωփሳռибаլи иπуዧодаռև ς вεቃащ аկοշ ιջυнтαзво. Օብеջሳхриμо መըшιклቮб εслуժо. Κ ጉቫሖзвυб боφεхαхи ክռ сл ваրօሩ кኧդէфኚኃоб ивեнሡձ каν стуշ ιτեвራриይևժ еታατапι ыдежю σ οдоኟուλоп ቦухеγущጻ ащ ի вичихакло. Хеղижиֆоф еπ ижи ըщ ιγитриηፔς ժэሉեբէզιηυ пал խнοዉаሒещо ըቿխ освጸ уգխхիбрущ. Ωко ξυφа оч еճиቡерсос соψуβифе. ሾζоклοснቅ епеሥаሗዧтрυ аλ ժοዌቡ ኤпուጵи лቦηխрсօр ψևпиզ щօла ሊըвсሎፂοдι ηαснኸսоςич оղθքегօզаዊ зэሌубер փոр οхиዙኂ. Ֆ σуւሬшዣд сխ оኦ ዷጪз ፑкоςеፆуσ лըዣехаб ሺа. . Pertumbuhan ekonomi Republic of indonesia di angka 4,73 persen per September 2015 masih jauh dari harapan, terutama karena Indonesia membutuhkan pertumbuhan minimal 7 persen agar dapat menjadi negara maju pada tahun 2025. Dengan menganut semangat percepatan, pemerintah Republic of indonesia telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka mendorong investasi untuk beragam sektor terkait infrastruktur. Perbaikan dalam regulasi, fiskal, dan kelembagaan telah dilakukan guna mendorong pencapaian milestones proyek prioritas. Penyediaan infrastruktur di Indonesia berjalan lambat karena adanya kendala di berbagai tahapan proyek, mulai dari penyiapan sampai implementasi. Secara keseluruhan, lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan seringkali mengakibatkan mundurnya pengambilan keputusan. Pada tahap penyiapan, terdapat masalah akibat lemahnya kualitas penyiapan proyek dan keterbatasan alokasi pendanaan. Selanjutnya, proyek sering terkendala masalah pengadaan lahan yang berakibat pada tertundanya pencapaian financial close untuk proyek KPBU. Selain itu, dari sisi pendanaan sering muncul masalah terkait tidak tersedianya dukungan fiskal dari Pemerintah akibat ketidaksesuaian atau ketidaksepakatan atas pembagian risiko antara Pemerintah dan Badan Usaha. Selain dukungan fiskal, keterbatasan jaminan Pemerintah yang dapat diberikan pada proyek infrastruktur juga menurunkan minat investasi di Republic of indonesia. Guna menanggulangi hambatan-hambatan tersebut, Pemerintah telah mengambil langkah-langkah perbaikan dari sisi regulasi, fiskal dan kelembagaan. Pada tahun 2014 Pemerintah telah membentuk Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas KPPIP untuk memimpin koordinasi percepatan infrastruktur prioritas dan mendorong peningkatan kualitas penyiapan proyek melalui Panduan OBC. Langkah perbaikan ditunjang dengan berkembangnya kapasitas Kementerian PPN / Bappenas dalam memberikan fasilitas penyiapan proyek, serta dilanjutkan oleh PPP Unit di Kementerian Keuangan dengan memberikan Project Evolution Fund PDF dan Transaction Advisory untuk proyek KPBU, sehingga diharapkan agar investor tertarik untuk mendanai proyek. Di luar hal di atas, untuk menangani kendala pengadaan tanah, telah diterbitkan Undang-Undang No. 2 tahun 2012 untuk percepatan proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Peraturan tersebut dilengkapi dengan peraturan turunan yang telah direvisi sesuai kebutuhan. Mengingat dukungan Pemerintah sangat penting untuk menarik investasi Badan Usaha, Pemerintah telah menerbitkan peraturan terkait pemberian VGF dan pembayaran ketersediaan layanan /availability payment. Untuk melengkapi dukungan Pemerintah tersebut, pemberian penjaminan Pemerintah telah diperluas sehingga dapat diberikan kepada BUMN yang mendapatkan penugasan pembangunan infrastruktur. Perkembangan dukungan untuk infrastruktur di Indonesia. Di tahun 2015, Pemerintah telah giat menyusun dan menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi yang mencakup perbaikan kebijakan dan peraturan untuk mendorong perekonomian Indonesia, termasuk di dalamnya perumusan Peraturan Presiden tentang Proyek Strategis Nasional dan Peraturan Presiden tentang Pengembangan dan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri. Dalam sisi kebijakan fiskal, Pemerintah telah menyediakan fasilitas direct lending ke BUMN dan fasilitas availability payment dari APBN yang diharapkan dapat meningkatkan kelayakan proyek. Selain itu, perbaikan di sisi kelembagaan dapat dilihat dengan adanya peleburan antara PT Sarana Multi Infrastruktur PT SMI dengan Pusat Investasi Pemerintah disertai dengan pengembangan mandat PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia PT PII Meskipun upaya-upaya Pemerintah tersebut telah memberikan dampak positif untuk penyediaan infrastruktur dan menarik investasi Badan Usaha, perlu disadari bahwa perbaikan lebih lanjut dari sisi regulasi, fiskal, dan kelembagaan masih sangat dibutuhkan. A. Perkembangan Perbaikan Regulasi untuk Mendukung Proyek Infrastruktur Berikut merupakan ringkasan dari upaya–upaya perbaikan regulasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia selama tahun 2015 dalam rangka menciptakan iklim percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia Peraturan yang masih tahap finalisasi Revisi Perpres No. 75/2014 Perpres tentang Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah telah mengeluarkan 8 paket kebijakan ekonomi sejak 9 September 2015 hingga 21 Desember 2015 lalu. Kedelapan paket ekonomi ini bertujuan untuk mengatur kembali regulasi Indonesia yang menghambat pertumbuhan ekonomi deregulasi, mengatur kembali birokrasi Indonesia, dan memberikan inisiatif kemudahan sehingga iklim investasi dan perekonomian di Indonesia menjadi kondusif dan menguat. Penjelasan tentang setiap Paket Kebijakan Ekonomi dan dampak positif yang diharapkan adalah sebagai berikut Paket Kebijakan Ekonomi I Deregulasi 165 peraturan, mempercepat birokrasi perizinan terkait pengadaan lahan dan izin lainnya untuk proyek infrastruktur, memperkuat kepastian hukum untuk kepemilikan lahan, serta memperjelas tata cara dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam prosedur perizinan. Paket Kebijakan Ekonomi II Mempermudah layanan dalam pemberian izin investasi di kawasan industri, memangkas durasi untuk mengurus taxation allowance dan tax holiday dan menghapus pungutan PPN untuk alat transportasi. . Paket Kebijakan Ekonomi Three Menurunkan harga BBM, gas dan tarif dasar listrik bagi industri dan menyederhanakan izin pertanahan untuk kepentingan investasi. Paket Kebijakan Ekonomi IV Memperbaiki sistem ketenagakerjaan serta sistem pendapatan yang meningkat setiap tahunnya dan memberikan kebijakan terhadap Kredit Usaha Rakyat KUR yang lebih luas dan terjangkau. Paket Kebijakan Ekonomi V Memberikan insentif berupa keringanan pajak dan revaluasi aset perusahaan dan BUMN serta individu untuk membuat sistem ekonomi dan investasi yang lebih transparan dan efisien. Paket Kebijakan Ekonomi 6 Memberikan insentif berupa kemudahan investasi daerah KEK, regulasi sumber daya air dan proses perizinan yang cepat paperless. Paket Kebijakan Ekonomi 7 Memberikan keringanan pada industri padat karya, di mana PPh 21 menjadi tanggungan perusahaan. Paket Kebijakan Ekonomi 8 Kebijakan satu peta, mempercepat pembangunan kilang minyak dalam negeri dan memberikan insentif bagi perusahaan jasa pemeliharaan. Peraturan Presiden Tentang Proyek Strategis Nasional PSN Meskipun pemerintah di tingkat pusat telah mengeluarkan kebijakan yang positif tentang infrastruktur, pelaksanaannya seringkali terhambat oleh kendala di lapangan. Mengingat penyediaan infrastruktur perlu dilakukan tepat waktu dibutuhkan pemberian fasilitas tambahan dalam rangka mempercepat pembangunan proyek yang dianggap memiliki kepentingan strategis nasional. Fasilitas yang diberikan adalah keistimewaan dalam perizinan dan non-perizinan, pengadaan pemerintah, pengadaan tanah, kandungan lokal, debottlenecking, tata ruang, dan jaminan pemerintah. Peraturan Presiden ini melampirkan daftar proyek yang dapat menerima fasilitas dan keistimewaan sebagaimana diatur dalam batang tubuh peraturan. KPPIP berperan dalam memilih proyek strategis nasional yang dilakukan dengan berkonsultasi dengan kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang menjadi penanggung jawab proyek. Daftar tersebut terdiri dari 225 proyek dan 1 program ketenagalistrikan. Peraturan Presiden No. 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Instruksi Presiden No. vi tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional telah diterbitkan pada bulan Januari 2016. Revisi Peraturan Presiden Tentang Penugasan Hutama Karya untuk Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra Berdasarkan Peraturan Presiden No. 117 Tahun 2015 yang merupakan revisi dari Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2014, terdapat 24 ruas jalan tol dari Bakauheni hingga Banda Aceh yang akan diadakan dalam rangka mempercepat pembangunan jalan tol di Sumatera. Pembangunan tahap pertama diprioritaskan terhadap 8 ruas jalan tol, yang meliputi 4 ruas yang diatur pada Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2014, yaitu ruas Jalan Tol Medan – Binjai, Palembang – Simpang Indralaya, Pekanbaru – Dumai, dan Bakauheni – Terbanggi Besar, dan 4 ruas jalan tol tambahan, yaitu ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang, Pematang Panggang – Kayu Agung, Palembang – Tanjung Api-api, dan Kisaran – Tebing Tinggi. Prioritas pengusahaan tahap berikutnya ditetapkan oleh Menteri PUPR berdasarkan hasil evaluasi. Pemerintah menugaskan pengusahaan jalan tol Trans Sumatera yang disebutkan sebelumnya kepada PT Hutama Karya Persero dimana penugasan mencakup pelaksanaan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan, dengan masa konsesi selama 40 tahun. Dalam pelaksanaannya, pengoperasian dan pemeliharaan ruas jalan tol ini dilakukan paling lambat pada akhir tahun 2019. Peraturan Presiden Tentang Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Eight dan dalam rangka mendukung proyek prioritas KPPIP, yaitu pembangunan kilang minyak dalam negeri, maka telah dikeluarkan Peraturan Presiden No. 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri. Peraturan ini menjadi panduan pelaksanaan dan upaya percepatan yang dapat dilakukan jika proyek kilang minyak akan dilakukan oleh Pemerintah dengan skema KPBU atau penugasan, dan Badan Usaha. Selain itu, Peraturan Presiden juga memberikan ruang kepada PT Pertamina untuk menjadi PJPK apabila proyek menggunakan skema KPBU. Selanjutnya, Peraturan Presiden juga mengatur tentang insentif yang dapat diberikan oleh Pemerintah Republic of indonesia dan pihak yang bertindak sebagai pembeli bahan bakar offtaker. Peraturan Kepala LKKP No. 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Peraturan Presiden No. 38 tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur membutuhkan beberapa peraturan turunan untuk mendukung implementasi KPBU di Indonesia, yaitu peraturan terkait pembayaran ketersediaan layanan availability payment dan pengadaan badan usaha pelaksana. Sebagai tindak lanjut, telah diterbitkan Peraturan Kepala LKPP No. 19 tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur pada September 2015 yang mengatur pengadaan Badan Usaha penyiapan dan Badan Usaha pelaksana proyek KPBU. Dalam pengadaan badan usaha pelaksana, pengadaan bertujuan untuk memilih badan usaha yang akan menjadi mitra kerjasama bagi PJPK untuk melaksanakan proyek KPBU. Untuk pemilihannya, dapat dilakukan metode lelang dengan prakualifikasi atau penunjukan langsung. Penunjukan langsung dapat dilakukan dengan persyaratan tertentu. Dengan adanya penunjukan langsung diharapkan kegagalan lelang dapat dimitigasi dan proses pengadaan dapat dipercepat. Dalam pengadaan badan usaha penyiapan, pengadaan bertujuan untuk memilih badan usaha atau lembaga/institusi/organisasi nasional atau internasional yang dipilih melalui kesepakatan atau seleksi untuk melakukan pendampingan, penyiapan, atau transaksi KPBU. Dukungan Yang Diberikan KPPIP untuk Penyusunan dan Revisi Peraturan Berdasarkan Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2014, KPPIP memiliki mandat untuk melakukan pendampingan, memfasilitasi, mengoordinasikan, memberikan rekomendasi perubahan dan/atau penerbitan baru peraturan perundang-undangan dengan tujuan untuk percepatan penyediaan infrastruktur, termasuk menyelesaikan hambatan yang timbul dalam pelaksanaannya. Sesuai dengan mandat yang diberikan, beberapa kegiatan dilakukan oleh KPPIP untuk menyusun dan merevisi peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan penyediaan infrastruktur. No. Regulasi Deskripsi i. Perubahan Peraturan Presiden Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2014 telah menetapkan keanggotaan KPPIP. Dalam perkembangannya terdapat intansi lain yang perlu diikutsertakan dalam KPPIP, yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu juga diperlukan penguatan operasional KPPIP dalam hal pengadaan barang dan jasa, terutama untuk pembentukan panel konsultan. Untuk mengakomodasi upaya percepatan penyediaan infrastruktur prioritas, Perpres No. 75/2014 perlu direvisi. 2. Keputusan Ketua KPPIP untuk membentuk Tim Kerja Timja Percepatan Pengadaan Tanah Meskipun UU No. two Tahun 2012 telah diterbitkan, pengadaan tanah tetap merupakan masalah terbesar yang memperlambat proyek infrastruktur. Kendala – Kendala yang teridenti kasi antara lain i Kesenjangan informasi antara Penanggung Jawab Proyek dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait lokasi dan rencana pengadaan tanah; ii Kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan jika terdapat kendala dalam pengadaan tanah; dan three Tidak adanya pemantauan dan sinkronisasi pengalihan lahan pemerintah/BUMN/BUMD untuk kepentingan umum. Oleh karena itu, KPPIP bermaksud membentuk Timja Percepatan Pengadaan Tanah untuk menyelesaikan kendala- kendala di atas serta memberikan peningkatan kapasitas yang dibutuhkan untuk percepatan. iii Penerbitan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Pemerintah berencana untuk membangun MW pembangkit listrik sampai dengan 2019. Seluruh proyek di dalam RUPTL, termasuk proyek yang dikembangkan oleh PT PLN sendiri maupun proyek yang dikerjasamakan dengan swasta, tercakup dalam Peraturan Presiden ini. B. Perkembangan Kebijakan Fiskal Pembayaran Ketersediaan Layanan Availability Payment Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2015 tentang KPBU memberikan landasan hukum atas pembayaran ketersediaan layanan availability payment. Availability payment adalah pembayaran secara berkala oleh PJPK kepada badan usaha atas tersedianya layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas dan kriteria yang telah ditentukan dalam kontrak KPBU. Availability payment diharapkan dapat meningkatkan kelayakan proyek untuk menarik minat investor. Pada bulan Oktober 2015, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 190/ untuk mengatur mekanisme pembayaran availability payment yang bersumber dari APBN. Selanjutnya akan disusun Peraturan Menteri Dalam Negeri untuk mengatur mekanisme pembayaran availability payment dari dana APBD. Jaminan Pemerintah untuk Pinjaman Langsung Direct Lending Sebelumnya, penjaminan proyek masih berfokus kepada skema KPBU atau APBN/APBD saja. Akan tetapi, pemerintah telah mengembangkan penjaminan untuk proyek yang menerima pinjaman langsung dari lembaga keuangan internasional sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2015. Dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan No. 189/ maka cakupan proyek yang dapat menerima jaminan pun diperluas dengan mengikutsertakan proyek yang ditugaskan kepada BUMN melalui Peraturan Presiden atau kepemilikannya 100% milik pemerintah. Dana Penyiapan Project Project Development Fund Saat ini, implementasi skema pendanaan KPBU masih terbatas karena belum siapnya keahlian dan pendanaan khusus untuk penyiapan proyek yang berkualitas sebagaimana dibutuhkan untuk kesuksesan proyek KPBU. Mengingat pentingnya skema KPBU untuk meningkatkan investasi swasta dalam pembangunan infrastruktur, Kementerian Keuangan telah membentuk Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur PPP Unit of measurement untuk memberikan bantuan teknis dan pendanaan sebagaimana telah dimandatkan dalam Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2014. Fasilitas ini dibiayai melalui Dana Penyiapan Proyek yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 265/ C. Perkembangan Terkait Kelembagaan Penambahan Modal Kepada PT Sarana Multi Infrastruktur PT SMI Pada Desember 2015, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 232/ tentang Pelaksanaan Pengalihan Investasi Pemerintah dalam Pusat Investasi Pemerintah menjadi Penyertaan Modal Negara PMN pada Perusahaan Perseroan Sarana Multi Infrastruktur PT SMI yang menjadi dasar penambahan modal PT SMI sebesar Rp 18,4 Triliun. Sebelum penambahan modal tersebut, penyertaan modal Pemerintah di PT SMI hanya terbatas pada Rp two Triliun. Bersama dengan PMN tersebut, PT SMI telah mengembangkan perannya menjadi pusat pembiayaan infrastruktur di Indonesia dengan kapasitas untuk memberikan pendanaan kepada BUMN, BUMD, dan Pemerintah Daerah dalam pengembangan infrastruktur. Pengembangan Fasilitas PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia PT PII Pemberian penjaminan Pemerintah merupakan salah satu faktor penting untuk menarik investasi pada proyek. Akan tetapi, penjaminan selama ini hanya dapat diberikan pada proyek dengan skema KPBU. Melalui penerbitan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2015 tentang Jaminan Pemerintah Pusat atas Pembiayaan Infrastruktur Melalui Pinjaman Langsung dari Lembaga Keuangan Internasional kepada BUMN, maka cakupan proyek yang dapat memperoleh jaminan pun diperluas. Penjaminan ini dapat diberikan kepada BUMN dimana modal atau kepemilikan saham seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah. Pemberian jaminan juga diberikan kepada BUMN yang telah diberikan penugasan melalui Peraturan Presiden. Oleh karena itu, jumlah proyek yang dapat diberikan penjaminan oleh PT PII pun dapat bertambah. Dengan adanya perbaikan dan inisiatif baru yang dilakukan Pemerintah dalam kebijakan regulasi, skal, dan kelembagaan, diharapkan agar kendala yang dihadapi dalam penyediaan infrastruktur dapat diatasi sehingga keputusan percepatan yang dilakukan di tingkat pemerintah pusat dan daerah dapat segera terlaksana. Scroll
PANDEMI Covid-19 berdampak sifgnifikan terhadap perekonomian nasional. Menurut data Bappenas, tingkat utilisasi industri merosot tajam, dari 76,3% sebelum Pandemi menjadi 55,3% di saat Pandemi C Diperkirakan terjadi kehilangan daya beli masyarakat sekitar Rp347 Triliun, karena penurunan jam kerja di sektor industri dan pariwisata dengan utilisasi 50%. Pandemi juga sangat berdampak kepada usaha jasa konsultansi. Menurut survei yang dilakukan Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonsia DPN INKINDO , 27% perusahaan konsultan tutup, 35% perusahaan konsultan telah mem-PHK karyawan tetap, 80% perusahaan konsultan mengalami kesulitan permodalan dan finansial, dan 99% perusahaan konsultan menyatakan Covis-19 berdampak pada revenue. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rizal Primana mengatakan, dalam Rencana Kerja Pemerintah RKP Tahun 2021, khusus untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur dilakokasikan Rp400 Triliun. Hal ini tentu saja memerlukan jasa konsultansi di bidang infrastruktur yang signifikan. "Dengan demikian tahun 2021 lebih optimis. Pemerintah akan melakukan integrasi airport dan pelabuhan dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan, Jawa, Bali, Papua dan Maluku, guna meningkatkan nilai tambah infrastruktur," katanya dalam webinar Outlook Jasa Konsultansi Tahun 2021 , “Peluang dan Tantangan Usaha Jasa Konsultansi Tahun 2021. Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Taufik Hanafi menjelaskan, beberapa isu strategis dalam pengembangan jasa konsultansi, meliputi penguatan rantai pasok supply hain jasa konsultansi; penguatan kemitraan antara pelaku usah jasa konsultansi nasional dan internasional; pengembangan kompetensi dan standar pembayaran jasa konsultansi; Baca juga Kemenperin Tingkatkan Nilai Produk Kerajinan Kulit Buaya "Selain itu pengembangan sistem integrasi data jasa konsultan untuk mendukung pengadaan konsultan dan pengembangan kelembagaan jasa konsultansi," ujarnya. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Perekonomian Wahyu Utomo mengaku optimistis perekonomian Indonesia akan rebound, sehingga dapat tumbuh sekitar 4-5%. Perekonomian Indonesia sudah melewati titik rendah, sehingga akan terus meningkat. Transaksi ekonomi berjalan mengalami surplus dan konsumsi rumah tangga juga mulai meningkat. Ia menambahkan, harga komoditas juga akan membaik dan pulih. Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional PCPEN Tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp372,3 Triliun. Sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja, pemerintah sudah menyiapkan 44 Rancangan Peraturan Pemerintah 44 RPP dan Rancangan Peraturan Presiden. "Pemerintah telah mempersiapkan sumber-sumber pendanaan dari skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha KPBU, Asset Recycling, dan Lembaga Pengelolaan Investasi PI, untuk membangun infrastruktur. Untuk itu Jasa Konsultansi perlu meresponse program pemerintah tersebut," ujarnya. Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nicodemus Daud mengatakan, kebutuhan investasi infratstruktur di Kementerian PUPR Tahun 2020-2024 mencapai sekitar Triliun, yang terdiri dari Sumber Daya Air Rp577 Triliun, Jalan dan Jembatan Rp573 Triliun, Permukiman Rp128 Triliun, dan Perumahan Rp 780 Triliun. Alokasi dana yang bisa disediakan oleh APBN Rp 623 Triliun, sehingga ada funding gap Triliun. Untuk 2021 Pagu Anggaran yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR sebesar Rp149 Triliun, terdiri dari Bidang SDA Rp58,55 T Triliun, Bidang Bina Marga Rp53,96 Triliun, Bidang Cipta Karya Rp26,56 Triliun, dan Bidang Perumahan Rp8,09 Triliun. "Untuk pekerjaan jasa konsultansi sekitar Rp 6,9 Triliun, termasuk kontrak tahun jamak MYC. Beberapa pekerjaan sudah dilakukan tender dini, sehingga dalam bulan Januari 2021 sudah ada proyek yang berjalan. Jumlah paket pekerjaan yang ditenderkan di Kementerian PUPR untuk TA 2021 sebanyak paket pekerjaan, dengan nilai total pagu anggaran Rp102, 96 Triliun," ungkapnya. Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Mchammad Abbas mengatakan, di Jakarta, pembangunan pada 2021 memprioritaskan usulan aspirasi masyarakat, antara lain perbaikan lapangan olah raga, pemeliharaan saluran air dan drainase, jalan, limbah dan sampah, pendidikan dan kesehatan. Disamping itu dilakukan percepatan penyelesaian target RPJMD, antara lain untuk pembangunan MRT Tahap 2, Jakarta International Stadium JIS, pembangunan rumah susun dan pembangunan Puskesmas. Untuk peluang jasa konsultansi, antara lain meliputi inovasi, adaptasi Mix WFO WFH, PSBB, Penggunaan sistem IT, Penerapan Protokol Kesehatan dan Mobilitas Tenaga Kerja. Baca juga Lampui 2019, PNBP Perikanan Tangkap Capai Rp600 Miliar "Untuk Tahun 2021, belanja Jasa Konsultansi Konstruksi Rp 98,45 Miliar dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi Rp123,38 Miliar," katanya. Ketua DPP Inkindo DKI Jakarta Imam Hartawan berharap, dapat berpartisipasi dan memberikan kontribusi yang optimal dalam proses pemulihan ekonomi di Era New Normal, baik di tingkat nasional maupun Provinsi DKI Jakarta. Inkindo DKI Jakarta siap menjadi mitra strategis Pemerintah dalam pemulihan ekonomi di Era New Normal. "Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada Anggota, DPP Inkindo DKI Jakarta telah mencanangkan Program Sistem Informasi Pelayanan Anggota SIP, yang antara lain terdiri dari KTA Online dan Klinik Konsultasi. Melalui Klinik Konsultas, anggota Inkindo DKI Jakarta akan mendapat solusi terkait berbagai permasalahan di bidang hukum, perpajakan, regulasi dan pelayanan," ujar Imam. Di sisi lain, Ketua Umum DPN Inkindo Peter Frans mengaku optimistis pada 2021 jasa konsultansi akan mengalami kenaikan permintaan “increasing demand”. Isu strategis jasa konsultan saat ini antara lain terkait dengan regulasi yang cepat berubah, seperti diterbitkannya UU Cipta Kerja. "Big Data di bidang jasa konsultan sudah merupakan kebutuhan. Dengan adanya data yang terintegrasi yang telah dibuat oleh pemerintah, maka pelaksanaan pengadaan pemerintah akan lebih transparan. INKINDO akan membentuk Lembaga Sertifikasi Badan Usaha LSBU yang kredibel," pungkasnya. RO/OL-7
Konsultan pemerintah dapat menganalisis dan membuat rekomendasi untuk meningkatkan pemberian layanan pemerintah. Konsultan pemerintah adalah seorang ahli yang memberikan layanan konsultasi dan saran kepada instansi pemerintah. Mereka yang bekerja dalam profesi ini dapat dikontrak untuk memberikan layanan di tingkat pemerintahan lokal, regional atau nasional. Para ahli yang bekerja dalam kapasitas ini sering menerapkan keterampilan mereka untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan pemberian layanan, atau untuk memahami apa yang paling penting bagi berbagai konstituen. Kegiatan lain yang sering dilakukan oleh konsultan pemerintah adalah menyusun studi dan data untuk digunakan oleh mereka yang membuat kebijakan dan prosedur untuk instansi pemerintah . Alat yang digunakan dalam pekerjaan konsultan pemerintah dapat mencakup survei konstituen, analisis ilmiah, atau penilaian lingkungan. Konsultan dapat digunakan oleh lembaga pemerintah untuk merancang kampanye kesadaran publik. Jenis keahlian dan layanan yang ditawarkan oleh konsultan pemerintah dapat mencakup rentang yang sangat luas, karena pemerintah di semua tingkatan menyediakan berbagai layanan untuk konstituen. Konsultan pemerintah mungkin merancang atau membuat rekomendasi untuk meningkatkan program pemerintah seperti transportasi umum, atau layanan kesehatan, misalnya. Sama seperti di bidang perusahaan swasta, konsultan pemerintah dapat digunakan untuk proyek jangka pendek, atau dapat dibawa untuk berbagi pengetahuan ahli selama satu proyek tertentu. Contohnya adalah lembaga pemerintah yang menyewa konsultan pertanian untuk menganalisis penggerak ekonomi yang berkontribusi atau berdampak negatif pada kemakmuran ekonomi untuk operasi pertanian kecil. Konsultan pemerintah dapat berbicara dengan pejabat lokal selama pertemuan. Konsultan pemerintah juga dapat menganalisis dan membuat rekomendasi untuk meningkatkan pemberian layanan pemerintah. Ini sering melibatkan pelaksanaan studi atau survei konstituen untuk mengumpulkan informasi tentang seberapa baik sistem pengiriman saat ini beroperasi. Terkadang konsultan dianggap memiliki pandangan yang lebih objektif, karena ia sering melihat situasi dengan perspektif yang segar. Di lain waktu, konsultan mungkin memiliki keahlian di bidang tertentu, dan layanannya mungkin lebih hemat biaya untuk penggunaan satu kali daripada membawa karyawan penuh waktu ke dalam sebuah agen. Konsultan pemerintah dapat membantu meminimalkan kerusakan lingkungan di lokasi konstruksi. Memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang konstituen tertentu adalah tugas lain yang mungkin dilakukan oleh konsultan pemerintah. Khususnya dalam masyarakat demokratis, pejabat pemerintah umumnya berusaha menjaga hubungan positif dengan konstituen. Konsultan pemerintah dapat mengembangkan survei, atau merancang dan melakukan penyelidikan ilmiah atas nama pemerintah. Dengan menganalisis layanan pemerintah saat ini dengan cara ini, konsultan dapat memberikan rekomendasi untuk mencapai kinerja yang lebih baik dalam pemberian layanan pemerintah kepada populasi tertentu. Konsultan juga dapat digunakan oleh lembaga pemerintah untuk merancang kampanye kesadaran publik yang berupaya mengurangi bahaya kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, lembaga pemerintah dapat menyewa konsultan hubungan masyarakat untuk mengembangkan kampanye yang berupaya menanamkan perubahan perilaku di antara masyarakat. Sama seperti di bidang komersial, pemerintah di seluruh dunia sering menggunakan outsourcing untuk merekrut ahli. Dalam beberapa kasus, konsultan pemerintah bekerja dari sisi yang berlawanan, dan membantu perusahaan dalam memahami cara mendapatkan kontrak kerja dengan lembaga pemerintah.
Konstruksi Media – Konsultan nasional diminta untuk mengembangkan kemampuannya, sehingga mampu menangani proyek-proyek internasional dan tidak hanya proyek nasional. Melihat hal tersebut, Ketua DPN INKINDO masa bakti 2018-2022 Peter Frans mengungkapkan salah satu upaya yang dilakukan organisasi dalam mengembang kompetensi para anggotanya melalui lembaga sertifikasi. Akan tetapi, INKINDO saat ini hanya memiliki lembaga sertifikasi untuk badan usaha yakni LS INKINDO. Padahal untuk mengembangkan kompetensi tenaga ahli dibutuhkan lembaga sertifikasi profesi. “INKINDO memiliki lembaga sertifikasi yakni LS INKINDO, yang mensertifikasi badan usahanya. Yang menjadi problem yakni tenaga kerjanya. Untuk itu, lembaga sertifikasi profesi harus bekerja sama, badan usaha dengan tenaga kerja, sehingga kelangkaan dan pengembang terhadap tenaga kerja dapat diatasi,” kata Peter Frans disela-sela pembukaan Musyawarah Nasional ke-XII INKINDO di Westin Hotel Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 6/12/2022. Selain itu, dia berharap dengan memanfaatkan teknologi yang serba digital lembaga sertifikasi badan usaha dan sertifikasi profesi tenaga kerja dapat cepat berkolaborasi. Sehingga pelaksanaan sertifikasi untuk para anggota dapat dilakukan dengan cepat, kompetitif dan segera. Baca Juga Harapan Ketua DPP INKINDO Jatim Munas ke-XII Tahun 2022, Berjalan Kondusif Tak sampai disitu, dalam mengembang kompetensi konsultan tentunya harus mampu bersaing di kancah internasional. Artinya tidak hanya di dalam negeri saja. Menurut Peter Frans, untuk pekerjaan di sektor konstruksi sebenarnya neracanya positif. Contohnya sekarang semua proyek-proyek jalan tol, bendungan itu didalamnya terlibat konsultan nasional. Sementara, untuk keterlibatan konsultan asing banyak berada di proyek-proyek non konstruksi. “Yang negatif itu neracanya konsultan non konstruksi, kalau konstruksi pasti positif. Semua proyek bendungan, jalan tol, bahkan pembangunan Ibu Kota Baru IKN Nusantara itu konsultan nasional semua,” tutur dia. Sementara itu, terkait dengan pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan pemerintah selalu melibatkan semua pihak stakeholder lokal atau nasional, khususnya jasa konsultansi. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan tengah, Direktur Kelembagaan Pengembang Jasa Konstruksi Kementerian PUPR Nicodemus Daud kiri, dan Ketua Umum DPN INKINDO Peter Frans kanan. Dok. Ist Komed “Jasa konsultansi itu bukan hanya pelaku dari daerah lain misalnya Jawa atau Sumatera, akan tetapi kita ingin memberdayakan stakeholder lokal yang ada di Kalimantan maupun Kalimantan Timur,” ungkap Yudha. “Tentunya ini ada semacam prevelensi yang kita berikan Perpres maupun regulasi turunnya yang ada sudah mengamankan bahwa konsultan nasional kalau bekerja di IKN harus melibatkan konsultan lokal, dalam hal ini melaksanakan kerja sama operasi atau sebagai sub kontraknya ke depan,” kata dia menambahkan. Dirinya berharap, ke depan pemerintah akan menyiapkan strategi untuk bisa mengangkat atau naik kelas konsultan, dari konsultan menengah menjadi konsultan besar. Tidak hanya itu, dirinya juga berusaha untuk meningkatkan konsultan kecil menjadi konsultan menengah. “Tentunya ini bisa tumbuh bersama dengan strategi pemerintah melakukan pemaketan atau programming yang sesuai. Artinya kita beri kesempatan untuk konsultan menengah ini mendapatkan pekerjaan dulu, sehingga nanti dia konsultan punya pengalaman dan ke depannya modifikasinya bisa lebih menarik dan dapat berkompetisi dengan rekan-rekan dari daerah lainnya,” tandas Yudha. Sebagaimana diketahui, dalam perhelatan Munas ke-XII INKINDO ini dilakukan dengan agenda utama yakni pemilihan Ketua Umum DPN INKINDO untuk masa bakti 2022-2026. Terpilih ketua umum nanti bakal menggantikan Ketua Umum DPN INKINDO saat ini yaitu Ir. H. Peter Frans masa bakti 2018-2022. Diharapkan dalam pelaksanaan Munas ini dapat berjalan dengan tertib dan kondusif, sehingga siapapun terpilih dapat mensupport program dan kegiatan Ketua Umum DPN INKINDO yang baru. Adapun Munas tersebut terdapat empat calon , yang mana dapat keempat calon tersebut hanya satu yang akan terpilih menjadi Ketua Umum DPN INKINDO masa bakti 2022-2026, yakni 1. Ir. H. Muhammad Dahir sebagai Ketua DPP INKINDO Sulawesi Imam Hartawan ST. MT sebagai Ketua INKINDO DKI Ir. H. Syamsul Arivin, MP Ketua DPP INKINDO Kalimantan Ir. Erie Heryadi sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pemerintahan , Hubungan Internasional dan Pengembangan Pasar Luar Negeri WKU PLN. Baca Artikel Selanjutnya
pemerintah mendatangkan konsultan ahli ke indonesia untuk proyek teknologi